Sumber :
- ANTARA
Ada Parpol Kumpulkan Penyelenggara Pemilu di Jateng, Atur Strategi Rusak Kertas Suara Pemilu
Minggu, 28 Januari 2024 - 17:21 WIB
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz. (ant/ito)