DPP GAMKI.
Sumber :
  • IST

Nama dan Logo GAMKI Dicatut Oleh Oknum Yang Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Senin, 29 Januari 2024 - 22:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait adanya laporan dengan teradu Presiden Ir. H. Joko Widodo yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA) di Bawaslu pada hari Jumat (26/1) lalu. 

"Sabtu kemarin kami sudah ke Bawaslu tapi pos pelayanan tutup, jadi Senin besok kami akan ke Bawaslu lagi untuk mengklarifikasi, terkait adanya laporan pengaduan dari Jarnas GAMKI GAMA yang dilayangkan ke Bawaslu, dengan Teradu adalah Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo. Kami akan meminta Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena legal standingnya tidak jelas dan mencatut nama organisasi kami," kata Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM Frandy Nababan dalam keterangan pers, senin (29/1/2024). 

Frandy menyampaikan bahwa aksi pelaporan tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan DPP GAMKI. 

"Walaupun para oknum tersebut memakai kata Jarnas, tapi mereka tidak berhak mewakili organisasi karena ada nama dan logo GAMKI yang mereka gunakan, dimana mereka tidak mendapat izin ataupun penugasan dari DPP GAMKI," jelasnya. 

Frandy mengatakan, oknum-oknum yang menamakan dirinya Jarnas GAMKI GAMA sebelumnya telah melakukan Deklarasi mendukung Ganjar-Mahfud pada hari Rabu (24/1) yang diklaim dihadiri ribuan orang, dan kemudian melakukan aksi lanjutan pada hari Jumat (26/1) berupa laporan pengaduan ke Bawaslu. 

Berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, oknum-oknum pelaku pencatutan tersebut hanya segelintir orang saja. 

"Sekitar tiga sampai lima orang adalah pengurus dan anggota GAMKI di tingkat provinsi, dan beberapa orang lainnya adalah mantan pengurus dan Senior yang sudah belasan tahun lalu menjadi pengurus di GAMKI. Hanya beberapa orang, tapi mereka dengan sesukanya memakai nama GAMKI, tindakan ini akan kami berikan sanksi tegas," lanjut Frandy. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral