Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Sumber :
  • Istimewa

Wabendum Timnas AMIN Diperiksa KPK, Sekjen NasDem Bilang Tak Perlu Bantuan Hukum

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim merespons Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Nasional (Timnas) AMIN, Rajiv seusai diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi tersangka eks Mentan Syahril Yasin Limpo atau SYL.

Hermawi menegaskan pemanggilan Rajiv di KPK untuk mematuhi hukum yang sedang berlangsung di lembaga antirasuah.

"Dia (Rajiv) telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 71 menit oleh penyidik KPK. Dia Caleg, dia emang kita dorong untuk patuh hukum, dukung KPK dan taat hukum," ujar Hermawi saat dihubungi Selasa (30/1/2024).

Hermawi menjelaskan bahwa asas pemanggilan Rajiv ini tidak memerlukan bantuan hukum.

Sebab, dia menilai pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi terkait kasus yang berlangsung di KPK.

"Dia tidak membutuhkan bantuan hukum, karena hanya ditanya beberapa hal kecil tentang dugaan atas apa yang dia tahu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rajiv akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Rajiv sedianya di panggil Jumat (26/1/2024), tapi baru hadir hari ini, Selasa (30/1/2024).

"Saya hadir diundang, reschedule kemarin Jumat, karena ada halangan hari ini saya hadir," kata Rajiv saat memasuki pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Rajiv membantah mangkir dari panggilan KPK sebelumnya. 

"Kalau mangkir itu enggak datang. Kalau ini kan reschedule," ucapnya. 

Sekadar informasi, KPK memanggil Rajiv pada Jumat pekan lalu bersama dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Hidayat sebagai saksi.(agr/lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral