Eks Ketua BEM UI (kiri) Melki Sedek Huang.
Sumber :
  • Instagram @melkisedekhuang

Rektor UI Nyatakan Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) menyatakan Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang, terbukti lakukan kekerasan seksual.

Hal itu disebutkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UI dengan nomor 49/SK/R/UI/2024 yang telah ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro pada Senin 29 Januari 2024.

“Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang penetapan sanksi administratif terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 1906363000, Fakultas Hukum Universitas Indonesia," bunyi keterangan dalam SK UI yang dibagikan oleh akun X (Twitter) @adityarizik, Selasa (30/1/2024).

Kemudian dalam SK yang beredar luas tersebut, disebutkan bahwa Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan pemeriksaan, sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. 

"Bahwa saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian bunyi SK Rektor UI.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI pun memberikan rekomendasi sanksi administratif berupa skors selama 1 semester, yang kemudian disetujui pihak Rektor UI.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral