- Instagram @melkisedekhuang
Rektor UI Nyatakan Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
“Pelaku wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan telah melakukan kekerasan seksual, menerima sanksi yang diberikan, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” pungkas surat SK Rektor UI tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Melki yang aktif mengkritik pemerintah itu mengaku tak tahu pelanggaran apa yang dilakukannya karena tidak dilakukan pemanggilan sama sekali.
"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali. Saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki pada Selasa (19/12/2024) lalu.
Berita tersebut kemudian ramai dibahas, lantaran Ketua BEM UI nonaktif itu mengaku kerap mengalami berbagai intimidasi dan refresif aparat negara pada dirinya dan keluarga setelah memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres dan cawapres. (mg3/muu)