Sumber :
- Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap 37 Pelaku dari 17 Kasus Kejahatan, Tak Ada Ampun
Rabu, 31 Januari 2024 - 22:12 WIB
"Kemudian terkait kasus curanmor, berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang," sambung Wira.
Sementara itu, dari seluruh pengungkapan tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus yang sempat viral seperti Curas menggunakan senjata api ilegal, yang terjadi di jalan masjid Baitul Mukmin, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Kedua yaitu terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Latuharhari, daerah Menteng, Jakarta Pusat, yang mana korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphonenya dari belakang," tandasnya.(aha/lkf)