- ANTARA/Melalusa Susthira K
Ketua DPR Puan Maharani Ultimatum Para Kades di Indonesia soal Pembahasan Lanjutan Revisi UU Desa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para kades untuk bersabar perihal pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
DPR sendiri akan kembali membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.
"DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir," tegas Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Puan beralasan, hal ini dilakukan agar pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.
"Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa," jelasnya.
DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas.
Apalagi, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.
"Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia," ungkap dia.
Dia memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR.
Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.
"Bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas," tandasnya.(ant/lkf)