- ANTARA
Kemarin Ada Petisi Bulaksumur, Hari Ini UII Menyatakan Sikap. Ini Isi Lengkapnya...
Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) membacakan pernyataan sikap mengenai kondisi Indonesia Darurat Kenegarawanan, hari ini, Kamis (1/2/2024) di Yogyakarta.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi tvonenews.com, Rektor UII Fathul Wahid mengatakan perkembangan politik nasional kian menunjukkan gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
"Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran," kata Fathul.
Dan berikut ini pernyataan lengkap Rektor UII melalui keterangan tertulisnya:
Pernyataan Sikap Civitas Academica UII, Indonesia Darurat Kenegarawanan
Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.