Sumber :
- Istimewa
Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL
Jumat, 2 Februari 2024 - 14:10 WIB
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa,(30/1/2024).
Eks mentan SYL sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.