- Effendi Rois-tvOne
Bukan Karena Ada Perjanjian, Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Lewat Jalur Hukum
Solo, tvOnenews.com - Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, membantah Almas menggugat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo karena adanya perjanjian yang tidak ditepati usai lolosnya Gibran jadi cawapres.
Diketahui sebelumnya, Almas adalah sosok di balik lolosnya Gibran menjadi cawapres. Almas yang memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres.
"Kalau ada yang tanya apakah ada janji? Bukan janji, Mas Gibran orang baik. Ketika jadi wali kota pendukungnya dikasih ucapan terima kasih. Ini pada Mas Almas kuk ndak gitu," ungkap Arif saat ditemui, Jumat (2/2/2024).
Arif menjelaskan bahwa jalur hukum lebih elegan dibandingkan jika dengan cara menagih dan menghubungi secara langsung.
Arif Sahudi kuasa hukum Almas Tsaqibbirru. Dok: Effendi Rois-tvOne
Lagipula Arif mengaku dirinya dengan Almas tidak mempunyai nomor kontak dari Gibran.
"Jalur hukum jalur yang elegan. Semua pihak tidak merasa direndahkan. Namanya Almas manusia biasa. Ingin dipuji, ingin dikasih rasa terima kasih. Apapun dia punya jasa itu. Kalau WhatsApp saya juga enggak punya nomernya. Ini fakta. Enggak mengada-ada," katanya.
Arif mengatakan bahwa Almas juga tidak takut dihujat akibat tindakannya ini. Dirinya menganggap hujatan dan hinaan pada Almas justru akan bagus untuk proses pendewasaannya.
"Bagi saya malah bagus mendewasakan dia. Ini kan masih masa pertumbuhan. Kalau nanti menjadi orang hebat ya pernah dihujat, pernah dihina, pernah disanjung. Faktanya ini saja enggak ada yang nyanjung dihujat enggak apa-apa kan?," paparnya.
Arif pun membantah bahwa gugatan yang dilayangkan Almas ini berkaitan dengan pilihan presiden.
"Ini tidak ada urusan pilpres. Jelas tidak ada hubungan hukum ketika mengajukan gugatan pada Mas Gibran. Bahkan sumpah Quran 7 truk enggak ada. Silakan curiga ndak apa-apa. Faktanya ndak ada perjanjian. Kita melangkah sampai hari ini kan memang enggak ada. Kalau ada carilah," tandasnya. (ers/nsi)