- Ilham Ariyansyah-tvOne
7 Poin Seruan Padjadjaran Terhadap Pemerintah: Demokrasi Tidak Boleh Diolok-olok
Bandung, tvOnenews.com - Puluhan guru besar dan ribuan mahasiswa dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan petisi Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di depan Kampus Unpad Dipatiukur pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam seruan tersebut, terdapat 7 poin desakan Universitas Padjadjaran terhadap pemerintah mengenai ketimpangan sosial, kebijakan hingga peran seharusnya pemerintah terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sementara itu, hukum sebagai pengatur pembatas dan rel seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses proses kebijakan politik, ekonomi sosial dan kebijakan lainya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas," demikian isi salah satu alinea dalam seruan tersebut.
Adapun poin-poin yang dituntut untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.
Hukum tidak hanya teks semata melainkan juga nilai dan prinsip yang ada didalamnya serta dijalankan secara konsisten.
2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika. Apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan.