- Ist
Diskusi Kontroversi Presiden Berkampanye: Jokowi Berpotensi Langgar Aturan
Jakarta, tvOnenews.com - Memanasnya kontroversi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang presiden boleh berkampanye, Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pemilu yang akan bersaing pada Pilpres 2024 ini, diskusi digelar Jumat (2/2/2024) di kawasan Jakarta Utara.
Imam Sunarto Arief, Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat mengungkapkan, Diskusi Publik ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
"Ada banyak isu yang harus diklarifikasi sebagai sumber informasi dari para kontestan yang bertarung. Agar tidak menimbulkan polarisasi ditengah masyarakat. Pemilu harus berjalan lancar dan damai dengan segala konsekwensi aturan yang kita miliki saat ini," ungkap Imam.
Imam menambahkan, bahwa aturan perundang-undangan tidak bisa ditafsirkan melalui moral dan etik. Karena proses lahirnya undang-undang yang sekarang ini disepakati oleh wakil rakyat yang tentu sudah mempertimbangkan moral dan etik.
"Sekalipun masih banyak hal yang dirasa belum sempurna, dan masih meninggalkan ketidakpuasan bagi sebagian kelompok masyarakat, khususnya para pendukung kontestan yang saat ini sedang bertarung memperebutkan suara elektoral. Apapun itu Pemilu harus dilaksanakan dengan rule of game yang kita miliki saat ini," tandasnya.
Hadir sebagai nara sumber Tim Kemenangan Nasiolal (TKN ) Paslon 01 Anies-Muhaimin, dihadiri oleh Roby Nurhahi, TPN 02 Prabowo -Gibran diwakili Riza Patria , sementa dari Paslon 03 Ganjar -Mahfud dihadiri Hengky Irawan , sementara Prof Yudi haryono selaku pengamat Politik, dan dihadiri Komisioner Bawaslu RI Queen Pagagan. Acara yang motori oleh Ketua Umum LPP Surak Oskar Fitriano ini berlangsung dinamis dan interaktif.
Hengky Irawan wakil direktur TKN paslon 03 adalah mantan aktivis yang aktif mengikuti perjalanan pasang surutnya dinamika politik di Indonesia, yang mengapresiasi lagu yang dibuat LPP Surak, bahwa suara rakyat adalah penyampaian suara Illah..