- ANTARA
Tuduhan Melakukan Pencucian Uang dari Kasus Korupsi, Raffi Ahmad: Tabayun Saja, Tidak Mau Lapor-Lapor
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.
Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (ant/ito)