- ANTARA
Tuduhan Melakukan Pencucian Uang dari Kasus Korupsi, Raffi Ahmad: Tabayun Saja, Tidak Mau Lapor-Lapor
Jakarta, tvonenews.com - Raffi Ahmad mengaku belum ada rencana untuk melaporkan National Corruption Watch (NCW) ke polisi terkait tuduhan terhadap dirinya sebagai pelaku pencucian uang yang berasal dari kasus-kasus korupsi.
"Tidaklah, tabayun saja. Tidak mau lapor-lapor," kata Raffi Ahmad saat jumpa pers di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Menurut Raffi Ahmad, klarifikasi yang dilakukannnya kali ini ini untuk memperkuat bahwa apa yang dituduhkan NCW sama sekali tidak benar.
Raffi Ahmad juga menegaskan selanjutnya tidak akan menanggapi apa pun terkait tuduhan-tuduhan tersebut.
"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja, tidak ada lainnya. Dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," tuturnya.
Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.
Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (ant/ito)