Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Setelah Bawaslu, Kini KPU Yang Akan Turunkan Tim Untuk Usut Kasus Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:01 WIB

Seperti diketahui, kecurigaan pencoblosan surat suara di Malaysia ini dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya menemukan kecurangan berupa pencoblosan surat suara ilegal. 

Untuk membuktikannya, TKN sempat menayangkan video dugaan pelanggaran pemilu tersebut. 

Dimana dalam video itu nampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.  

Selain itu, tampak sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan surat suara Pilpres yang telah dirusak. (aha/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral