- tvOnenews.com/Julio Saputra
Mahfud MD Bocorkan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Kementerian, Ini Penyebabnya
Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut penentuan atau seleksi pejabat di Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditata ulang.
Hal tersebut menindaklanjuti pasca-dibubarkannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Nanti bisa mencari alternatif lain, yang penting proses seleksi pejabat bisa objektif dan akuntabel kepada masyarakat. Karena sekarang praktik jual beli jabatan masih banyak,” tegas Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Manhfud menuturkan kerapnya aksi jual beli jabatan yang terjadi meski para pelakunya telah berstatus sebagai ASN.
Menurutnya terdapat pula sejumlah oknum ASN yang juga menjadi penentu jabatan pada internal kementerian.
"Meskipun ASN sudah setuju menterinya tidak setuju ya enggak bisa, yang menentukan di tingkat menteri saja masih banyak kolusinya. Jadi harus ditata ke depan,” kata dia.
Mahfud menjelaskan penataan itu bukan hanya terkait dengan penentuan pejabat melain juga pada bidang yang mengawasi netralitas ASN.