Gedung KPK.
Sumber :
  • Muhammad Adimaja-Antara

KPK Beri Usulan Bansos Disalurkan via Transfer

Kamis, 8 Februari 2024 - 08:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos

Bagi KPK, ini merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi.

"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal ini bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/2/2024).

Dia mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujar dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral