- tvOnenews.com/Rizki Amana
Polisi Kantongi Identitas Tersangka Usai Gelar Perkara Kasus Kematian Anak dari Artis Tamara Tyasmara
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melangsungkan gelar perkara kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan gelar perkara dilkukan usai status kasus tersebut naik penyidikan.
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Rovan menuturkan gelar perkara dilakukan dalam rangka menetapkan sosok tersangka kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara tersebut.
Menurutnya pihaknya masih mendalami secara detail sejumlah temuan dari hasil gelar perkara yang dilakukan itu.
"Lakukan gelar (perkara) untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak artis dari Tamara Tyasmara.