- istimewa
Ditangkap di Pondok Kelapa, YA Pembunuh Dante, Nampak Santai Hadapi Penyidik Polda Metro Jaya
Jakarta, tvonenews.com - Polisi menangkap pria bernisial YA terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6), atau Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
YA ditangkap di kediamannya di bilangan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) hari ini.
Melalui rekaman video yang didapatkan redaksi tvonenews.com, YA tersangka pembunuh Dante terlihat santai saat hendak ditangkap jajaran penyidik Polda Metro Jaya.
Ya terlihat mengenakan baju berwarna biru gelap dan celana pendek biru muda.
Saat penangkapan, polisi juga ditemani oleh pihak Rukun Tetangga (RT) Setempat.
Kini, YA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengatakan YA dijerat dengan pasal Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
“Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” jelasnya.
Periksa 20 Saksi
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait tewasnya Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.
Sejumlah saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan penyidik melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) .
Ade Ary juga menjelaskan juga telah melakukan proses ekshumasi atau proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.
"Dari mulai proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit, setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali, " katanya.
Detik-Detik Pembunuhan
Sementara, hari ini juga beredar rekaman CCTV kolam renang yang perlihatkan detik-detik sosok diduga YA menenggelamkan Dante.
Di dalam kolam renang, terlihat satu orang dewasa dan dua anak kecil yang salah satunya adalah Dante.
Berdasarkan video 01:56 yang didapatkan tvOnenews.com, tampak ada empat orang dalam kolam renang itu.
Dua orang merupakan pengguna kolam renang. Sedangkan, dua orang lainnya merupakan Dante—anak Tamara Tyasmara—dan pelaku.
Di detik-detik awal, tampak pelaku berenang mendekati korban. Setelah itu, korban tampak menengok kanan dan kiri sebelum melancarkan aksinya.
Korban tampak berusaha untuk menghirup udara. Selang beberapa waktu, korban dan pelaku keluar dari kolam renang.
Pelaku pun tampak sedang memberikan bantuan terhadap korban. Namun, korban telah terkulai di pelukan pelaku. (rpi/nsi/ito)