Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) menghadiri pelatihan saksi Partai Gerindra untuk wilayah Jakarta Selatan, Jumat (9/2)..
Sumber :
  • ANTARA

Massa Prabowo-Gibran Diminta Sujud Syukur dan Pawai Serentak Jika Hasil Quick Count Menang Satu Putaran

Jumat, 9 Februari 2024 - 23:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengajak seluruh pendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersujud syukur jika nanti hasil hitung cepat menang satu putaran.

Menurutnya, sujud syukur adalah bentuk terima kasih umat atas harapan yang dikabulkan Tuhan.

“Ketika nanti hasil quick count (hitung cepat) diumumkan Pak Prabowo menang satu putaran, kita harus sujud syukur,” kata Muzani saat menghadiri pelatihan saksi Partai Gerindra untuk wilayah Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

Muzani juga mempersilakan seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk pawai merayakan kemenangan satu putaran, namun kegembiraan itu tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.



"Kalau mau pawai silakan, tapi jangan sampai ganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ingat selalu pesan Pak Prabowo, kita menang tanpa ngasorake (merusak). Menang tanpa merendahkan, jangan jumawa karena kita semua bersaudara sebangsa se-Tanah Air," jelas dia.

Muzani juga menambahkan selain menjaga suara, saksi juga harus menjadi tim sukses agar di setiap TPS Prabowo-Gibran menang mutlak.

"Ibu-Bapak semua, tugas saksi itu cukup berat. Bapak-Ibu harus jaga kesehatan, karena selain menjaga suara Prabowo-Gibran. Bapak Ibu semua adalah timses untuk pastikan di setiap TPS Ibu-Bapak, Pak Prabowo menang, nomor 2 menang, dan Partai Gerindra menang," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral