Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) dan Bawaslu Republik Indonesia (RI) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung hingga Satpol PP melakukan pembersihan alat peraga kampanye.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APK di Kota Bandung

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:20 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta tim gabungan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kota Bandung.

Penertiban APK di mulai dari pintu Tol Pasteur hingga Flyover Pasoepati Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (11/2/2024) dini hari. 

Mulai dari berbagai bendera partai politik, baliho caleg hingga capres dan cawapres tersebut habis ditertibkan petugas. 

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu RI turun ke Kota Bandung untuk memastikan tidak ada lagi segala bentuk APK yang terlihat saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

"Sekarang kita sudah memasuki masa tenang maka ini berarti seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap," kata Lolly Suhenty kepada tvOnenews.com.

Bawaslu bekerjasama dengan KPU dan Satpol PP Kota Bandung dalam penertiban APK tersebut. Dini hari tadi ada 60 personel Satpol PP yang diterjunkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral