Yudha Arfandi selaku tersangka pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif anak Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Gali Motif Pembunuhan Terhadap Anak Tamara Tyasmara, Polisi Periksa Yudha Arfandi Secara Maraton

Senin, 12 Februari 2024 - 00:45 WIB

"Kemudian Pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," sambungnya. 

Diketahui, Dante meninggal dunia usai diduga tenggelam pada kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024. 

Adapun kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:46
01:10
11:02
09:18
02:44
04:42
Viral