Sumber :
- Istimewa
Sadis, Yudha Arfandi Menarik Tubuh Mungil Anak Tamara Tyasmara Dikala Berupaya Menyelamatkan Diri Usai Ditenggelamkan di Kolam Renang
Senin, 12 Februari 2024 - 14:37 WIB
"Kemudian Pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," sambungnya.
Diketahui, Dante meninggal dunia usai diduga tenggelam pada kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Adapun kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa)