- ANTARA
Lawan Hoaks Mirage, Kementerian Pertahanan Tunjuk Hotman Paris Sebagai Penasihat Hukum
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar Wamenhan.
Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak lanjut menjelaskan pembatalan itu karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.
Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemhan RI.
Kemudian, terkait isu yang kedua, Wamenhan RI menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dan PT TMI.
Dia pun menegaskan Kemhan RI akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran dua hoaks tersebut.
Hotman Paris, selaku kuasa hukum Kemhan, menyebut beberapa hoaks yang beredar, di antaranya terkait tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang beredar di beberapa platform media sosial.