Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A chaniago..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Respons Polri soal Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini Atas Pencemaran Nama Baik

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago menanggapi adanya laporan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini

Menurut dia, laporan terhadap Connie Rahakundini telah diterima SPKT Bareskrim Polri.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan meneliti terlebih dahulu dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri. Lalu, Pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," tegas Erdi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral