Sumber :
- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Imbas Sebut Kata Perubahan di Masa Tenang Pemilu, Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Jadi Kita Tidak Boleh Berubah Ya?
Selasa, 13 Februari 2024 - 16:23 WIB
"Karena seperti yang kita tahu bahwa pernyataan saudara Anies Baswedan itu masuk kategori pelanggaran tindak pidana pemilu, khususnya di masa tenang kampanye Pemilu 2024," imbuhnya. (agr/ree)