Sumber :
- istimewa - Antara
Buntut Kasus Korupsi Pasir Besi AMG, Eks Kadis ESDM NTB Divonis 5 tahun
Selasa, 13 Februari 2024 - 16:46 WIB
Jaksa sebelumnya meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman terhadap terdakwa selama 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan pengganti. (ant/aag)