- Tim tvOne/Langgeng
Polemik Connie Disebut Nyatakan Perang ke Rosan Roeslani Sampai ke Jalur Hukum, TKN Beri Tanggapan Menohok
Otto menjelaskan pelaporan yang dilayangkan lantaran Rosan merasa dirugikan terkait pernyataan Connie yang beredar di media sosial.
"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video," jelasnya.
Selain itu, Otto menuturkan kliennya itu merasa dicatut Connie terkait pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun.
"Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Otto mengatakan kliennya melaporkan Connie karena diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang Pencemaran Nama Baik.
Polemik ucapan Connie Bakrie
Sebelumnya, Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie membocorkan skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.