- Aris Wiyanto/tvOne
Video Viral: Tak Bisa Nyoblos Warga Geruduk Kantor KPU Kota Denpasar
Denpasar, tvOnenews.com - Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, yang berlokasi di Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (14/2).
Warga yang menggeruduk itu, disebutkan bukan ber-KTP Bali atau pendatang yang datang ke Kantor KPU Kota Denpasar untuk menanyakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
BACA JUGA: REALTIME HASIL QUICK COUNT PEMILU 2024
Sementara, Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, bahwa warga yang datang ke KPU Kota Denpasar adalah warga yang tidak ber-KTP Bali dan juga yang tidak memiliki hak pilih di wilayah Kota Denpasar.
"Jadi, itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi, warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih. Padahal, kami sudah fasilitasi sampai 15 Januari 2024 dan berikutnya sampai 7 Februari 2024, ternyata mereka nggak mengurus (surat pindah memilih)," kata Anggraeni, saat dikonfirmasi.
"Hari ini, mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar, sesuai regulasi kan tidak bisa. Kalau tidak terdaftar di DPT dan tidak mengurus pindah memilih KTP luar Denpasar itu tidak bisa memilih di Denpasar. Hanya bisa memilih di alamat KTP elektroniknya. Itulah yang diprotes," imbuhnya.