- Antara
Soal Kebijakan dan Pengaturan Impor Menteri Perdagangan, FLAIPHI Sampaikan Keberatan
Jakarta, tvOnenews.com - Forum Lintas Asosiasi Industri Hilir Indonesia (FLAIPHI) menyampaikan keberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
FLAIPHI beranggotakan Industri Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), industri Plastik Hilir Flexible (ROTHOKEMA), Gabungan Industri Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia (ABOFI).
Keberatan tersebut disampaikan salah satu perwakilan Asosiasi Industri Hilir Indonesia, Henry Chevalier dalam kcterangan pers di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).
Bersama ini kami Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), Industri Plastik Hilir Flexible (ROTOKEMAS), Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPD, Asosiasi Biaxially Oriented Film Indoncsia (ABOFI). yang tergabung dalam
Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI), dengan ini menyatakan berkeberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagan gan R.I. Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Adapun alasan atas keberatan diberlakukannya PERMENDAG No. 36 adalah sbb:
1. Bahwa tidak sepenuhnya industri hulu lokal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku plastik untuk industri hilir dan oleh karena itu industri plastik hilir terpaksa mengimport bahan baku plastik tersebut.