- Antara
KPK Dalami Pengadaan Server di Telkom Group Terkait Kasus Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK mendalami dugaan pengadaan server dan storage sistem di perusahaan anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka terkait kasus perkara dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT SCC.
Pendalaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Andreuw selaku Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (Januari 2014 s/d Desember 2017). Serta, Nurhayati dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan pihak-pihak yang terlibat aktif ikutserta dalam pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Jumat (16/2/2024).
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini.