- Antara
KPK Dalami Pengadaan Server di Telkom Group Terkait Kasus Korupsi
Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
"Pasalnya terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Ini ratusan miliar, lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara," kata Ali beberapa waktu lalu.
Hanya saja KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.
Pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.
KPK pun belum lama ini telah melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak usaha Telkom tersebut.
Sayangnya, KPK belum membeberkan soal dugaan korupsi di anak usaha Telkom lainnya itu.