Sumber :
- Freepik
Astaghfirullah! Pernikahan Sesama Jenis Kembali Dilegalkan, Pasangan LGBT Dibolehkan Adopsi Anak Asal...
Jumat, 16 Februari 2024 - 15:17 WIB
“Kedua orangtua dari pasangan sesama jenis belum memiliki kesempatan hukum yang sama untuk memberikan apa yang dibutuhkan anak-anak mereka,” ujar Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengutip dari VIVA.
"Bisa jemput mereka dari sekolah, bisa jalan-jalan, ke dokter, atau bawa ke rumah sakit, Itu yang sedang kita perbaiki,” sambungnya.
Meskipun dibolehkan mengadopsi anak, namun RUU tidak mengizinkan menjadi orangtua melalui ibu pengganti untuk pesangan sesama jenis laki-laki.
UU hanya memberikan pilihan untuk perempuan yang tidak bisa memiliki anak dengan alasan kesehatan.
Menyusul putusan tersebut, diluar parlemen terdapat pemegang ikon agama berdoa sedangkan pendukung LBTQ+ mengibarkan lambang mereka.