Ilustrasi Bendera LGBT.
Sumber :
  • Freepik

Astaghfirullah! Pernikahan Sesama Jenis Kembali Dilegalkan, Pasangan LGBT Dibolehkan Adopsi Anak Asal...

Jumat, 16 Februari 2024 - 15:17 WIB

“Kedua orangtua dari pasangan sesama jenis belum memiliki kesempatan hukum yang sama untuk memberikan apa yang dibutuhkan anak-anak mereka,” ujar Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengutip dari VIVA. 

"Bisa jemput mereka dari sekolah, bisa jalan-jalan, ke dokter, atau bawa ke rumah sakit, Itu yang sedang kita perbaiki,” sambungnya.

Meskipun dibolehkan mengadopsi anak, namun RUU tidak mengizinkan menjadi orangtua melalui ibu pengganti untuk pesangan sesama jenis laki-laki. 

UU hanya memberikan pilihan untuk perempuan yang tidak bisa memiliki anak dengan alasan kesehatan.

Menyusul putusan tersebut, diluar parlemen terdapat pemegang ikon agama berdoa sedangkan pendukung LBTQ+ mengibarkan lambang mereka.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral