Ilustrasi Bendera LGBT.
Sumber :
  • Freepik

Astaghfirullah! Pernikahan Sesama Jenis Kembali Dilegalkan, Pasangan LGBT Dibolehkan Adopsi Anak Asal...

Jumat, 16 Februari 2024 - 15:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar kabar Yunani telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal tersebut membuatnya menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang meresmikan.

Mengutip dari AP News, Parlemen Yunani memberikan suara rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Dari 300 kursi, 176 anggota parlemen memberikan suaranya pada Kamis (15/2/2024) waktu setempat mendukung RUU tersebut yang dirancang oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis.

Sedangkan 76 orang menolak RUU tersebut, 2 orang abstain dan 46 orang tidak hadir dalam rapat pemutusan.

Meskipun banyak yang menyetujui, terdapat tiga partai sayap kanan yang menolah. Adapula Partai Komunis Yunani (KKE) yang berakar dengan Stalinis ikut menolak RUU tersebut.

Kepala Gereja Ortodoks Yunani, Uskup Agung Ieronymos juga menolak RUU tersebut karena dianggap merusak kohesi sosial.

Tak hanya pernikahan sesama jenis saja, RUU tersebut juga melegalkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

“Kedua orangtua dari pasangan sesama jenis belum memiliki kesempatan hukum yang sama untuk memberikan apa yang dibutuhkan anak-anak mereka,” ujar Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengutip dari VIVA. 

"Bisa jemput mereka dari sekolah, bisa jalan-jalan, ke dokter, atau bawa ke rumah sakit, Itu yang sedang kita perbaiki,” sambungnya.

Meskipun dibolehkan mengadopsi anak, namun RUU tidak mengizinkan menjadi orangtua melalui ibu pengganti untuk pesangan sesama jenis laki-laki. 

UU hanya memberikan pilihan untuk perempuan yang tidak bisa memiliki anak dengan alasan kesehatan.

Menyusul putusan tersebut, diluar parlemen terdapat pemegang ikon agama berdoa sedangkan pendukung LBTQ+ mengibarkan lambang mereka.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral