- IST
Rajai Perolehan Suara Real Count Jawa Barat, Segini Gaji Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD
Jakarta, tvOnenews.com - Komedian Alfiansyah alias Komeng mendapat perolehan suara tertinggi di pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat.
Berdasar hasil hitung nyata atau real count KPU RI, hingga Kamis siang nama Komeng jauh melejit, meninggalkan para pesaingnya.
Komeng untuk sementara telah mengumpulkan suara sebanyak 193.189 atau sekitar 8,32 persen suara dari 46 ribu lebih TPS (33,2 persen). Sementara total 140 ribu TPS.
Jika menang nanti, kira-kira berapa gaji Komeng bila terpilih jadi anggota Dewan?
Penentuan besaran gaji DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka. PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif yang dimiliki oleh anggota DPD sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Oleh karena itu, gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima oleh anggota DPD setara dengan yang diterima oleh anggota DPR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, besaran gaji pokok dan tunjangan bagi anggota DPR telah diatur secara spesifik dalam beberapa dokumen resmi, seperti Surat Edaran Setjen DPR RI dan Surat Menteri Keuangan. Anggota DPR menerima gaji pokok yang berbeda-beda tergantung pada jabatannya, dengan tambahan tunjangan yang juga bervariasi sesuai dengan jabatan tersebut.