- Tim Tvone/ Bahana
Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan
Medan, Sumatera Utara - Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan. Bahkan salah satu pelaku berinisial JG yang merupakan anggota TNI aktif belum juga ditahan oleh pihak berwajib.
"Tolong kami Bapak Jokowi, tegakan lah keadilan di Indonesia ini. Tolong kami bapak Kapolri. Tolong kami orang kecil ini," ujarnya nenek Lempeh sambil menangis di halaman Mapolrestabes Medan.
Menurut Johannes Sitanggang, kuasa hukum nenek Lempeh, mengatakan penganiayaan yang dialami kliennya menyisakan trauma. Korban dianiaya dengan cara bahu ditarik dan diseret paksa hingga tangan korban terluka. "Kita berharap agar ada kepastian hukum kepada kasus yang menimpah nenek Lempeh," sebutnya.
Korban yang merupakan warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri. Ada pun terlapor berinisial IG (anak), EG (cucu) dan JG (cucu).