Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:05 WIB

Medan, Sumatera Utara - Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan. Bahkan salah satu pelaku berinisial JG yang merupakan anggota TNI aktif belum juga ditahan oleh pihak berwajib.

 

"Tolong kami Bapak Jokowi, tegakan lah keadilan di Indonesia ini. Tolong kami bapak Kapolri. Tolong kami orang kecil ini," ujarnya nenek Lempeh sambil menangis di halaman Mapolrestabes Medan.

 

Menurut Johannes Sitanggang, kuasa hukum nenek Lempeh, mengatakan penganiayaan yang dialami kliennya menyisakan trauma. Korban dianiaya dengan cara bahu ditarik dan diseret paksa hingga tangan korban terluka. "Kita berharap agar ada kepastian hukum kepada kasus yang menimpah nenek Lempeh," sebutnya.  

 

 Korban yang merupakan warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri. Ada pun terlapor berinisial IG (anak), EG (cucu) dan JG (cucu). 

 

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada tvOnenews.com di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/12/2021) sore.

 

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya. 

 

Selain melapor ke Polrestabes Medan, korban juga melaporkan cucunya ke Dan POM TNI. Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Senin (12/4/2021). Saat itu Lempeh tinggal di rumah anak keempatnya, Sinaria. Dalam kondisi sudah renta dan menderita sakit lambung dan jantung, tiba-tiba ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

 

"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka-luka dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujar kuasa hukum korban.

 

Belakangan baru diketahui motif pelaku memperlakukan neneknya seperti tak beradab dilatarbelakangi karena persoalan tanah. Korban saat ini memiliki tanah seluas 1,2 Ha dan pelaku hendak menguasainya. Pelaku juga mengancam korban bila tidak memberikan tanah yang diinginkan pelaku.

 

"Ya karena sempat dicuri surat tanah itu sewaktu korban sakit dan belakangan baru diakuinya. Itu pun diakui pas korban sudah membuat surat tanah baru melalui kepala desa. Saat membuat surat tanah baru, Si Jeremia itu sempat mengancam dan meminta agar surat tanah baru itu dibatalkan. Kalau tidak, akan menjadi bola panas ke depan," ungkapnya. 

 

Tidak terima atas tindakan anak dan cucunya itu, korban pun langsung melapor ke Polrestabes Medan pada 13 April 2021. "Kalau berkasnya sudah di Mahkamah Militer. Informasi terakhir, 27 September 2021, kami dapat kabar akan segera disidangkan," ucapnya. 

 

Sementara itu, berkas pelaporan korban di Polrestabes Medan belum naik ke tingkat penyidikan sejak dilaporkan enam bulan yang lalu. "Jadi sudah dua saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang melihat persis kejadian yang dialami korban.

 

"Sampai saat ini, sudah kita lakukan pertemuan oleh kedua pihak namun belum menemukan titik terang, meski begitu pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh saksi yang ada," ucap Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

 

Firdaus menambahkan dari hasil visum yang sudah diperiksa kepolisian ada memar di bagian pergelangan tangan. Tetapi itu tidak sesuai dengan keterangan yang dilontarkan oleh para saksi yang melihat peristiwa itu. (Bahana/Wna)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral