- tvone
Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga Blokir Proyek Jalan Tol Cisumdawu
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Ratusan warga terdampak Tol Cisumdawu, memblokir akses proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di kawasan Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (17/12/21). Ratusan warga terdampak tersebut, berasal dari tujuh Desa, yakni Desa Ciherang, Mekarbakti, Cigendel, Margaluyu, Sirnamulya, Pamekaran dan Desa Girimukti.
Saat melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan Proyek Tol Cisumdawu, warga sempat beradu mulut dengan pekerja proyek. Meski demikian adu mulut tidak berlangsung lama dan warga pun nelanjutkan aksi dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan keluhan dan tuntutan mereka.
Salah seorang warga, Mamay mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran hingga kini belum ada pembayaram atas lahan mereka yang digunakan proyek tol Cisumdawu.
"Tanah masyarakat yang dipakai itu tidak ada surat jual beli dan tidak ada pelepasan hak," kata Mamay di lokasi proyek tol.
Mamay melanjutkan, penggantian sebagian lahan warga untuk harga ganti rugi yang dikeluarkan, dinilai tidak sesuai. Bahkan, pihaknya mengklaim tidak ada kesepakatan meski kini lahan tersebut sudah digunakan proyek jalan tol.
Sementara warga lain, Yayat mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 333 bidang lahan yang belum dibayarkan di tujuh desa. Sementara harga ganti rugi yang ada, nilainya tidak sesuai. "Dari tahun 2010 sampai tahun 2021, belum pernah ada pembayaran yang layak," ucap Yayat.
Yayat mengungkapkan, warga merasa belum pernah merasa melakukan jual beli tanah, karena tidak pernah diundang saat dilakukan musyawarah, dan tidak ada kesepakatan terkait nilai jual.
Apabila tuntutannya tidak dipenuhi, ratusan warga terdampak tersebut mengaku akan kembali melakukan pemblokiran jalan tol, hingga adanya kesepakatan antara warga dan pemerintah maupun pihak proyek Tol Cisumdawu. (Lutfi/chm)