- Dok Antara
PDIP, Gerindra, Hingga Golkar Meledak di Hitung Cepat Indikator Politik Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis bahwa PDIP unggul sementara dengan perolehan suara sebesar 16,78 persen dalam hitung cepat (quick count) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Dilansir dari laman resmi Indikator Politik, Minggu (18/2/2024), keunggulan tersebut didapat dari 97,8 persen dengan tingkat partisipasi sebesar 78,54 persen dan tercatat sampel suara sah sebanyak 504.851.
Lembaga survei tersebut mencatat partai banteng moncong putih itu unggul pada tiga dari 11 wilayah hitung cepat, yakni Jawa Tengah dengan 27,68 persen suara; Bali dan Nusa Tenggara dengan 25,69 persen suara; serta Maluku dan Papua dengan 18,33 persen suara.
Disusul ada Partai Gerindra unggul di posisi kedua dengan 13,39 persen suara, lalu Partai Golkar dengan 14,79 persen suara di posisi ketiga.
Kemudian, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,49 persen suara; Partai NasDem 9,41 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,13 persen; Partai Demokrat 7,46 persen; serta Partai Amanat Nasional (PAN) 6,9 persen.
Sementara itu sisanya, yakni sembilan partai, terancam tidak lolos ke Parlemen Senayan karena belum berhasil melampaui ambang batas suara parlemen 4 persen.
Hitung cepat sementara Indikator Politik mencatat sembilan partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara sebesar 3,64 persen; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,81 persen; Partai Perindo 1,41 persen; Partai Gelora Indonesia 0,93 persen; dan Partai Hanura 0,88 persen.
Partai Buruh 0,79 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebanyak 0,61 persen; Partai Ummat 0,6 persen; Partai Garuda 0,43 persen; dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,38 persen.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.(ant/lkf)