Arsip Foto - Prabowo Subianto (kanan atas) dan kakeknya Margono Djojohadikoesoemo (kanan bawah).
Sumber :
  • Margono Djojohadikusumo's family book, Kenangan 3 zaman, 1969.

Margono Djojohadikoesoemo, Kakek Prabowo, Pelaku Sejarah Ketatanegaraan Pengusul Hak Angket Pertama di NKRI

Senin, 19 Februari 2024 - 07:15 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Nama Margono Djojohadikoesoemo, tak akan pernah lekang dalam benak ingatan pelaku industri perbankan di tanah air, khususnya Bank Negara Indonesia (BNI).

Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo adalah sang kakek dari capres Prabowo Subianto, yang baru-baru ini memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 versi hitung cepat.

Dalam industri perbankan di tanah air, nama Margono Djojohadikoesoemo merupakan pionir lahirnya Bank Negara Indonesia (BNI). 

Namun di balik rekam jejaknya di dunia perbankan di tanah air, tak sedikit publik yang tahu bahwa margono Djojohadikoesoemo pernah menorehkan sejarah dalam praktik ketatanegaraan di tanah air.

(Arsip Foto - Prabowo Subianto (kanan atas) dan kakeknya Margono Djojohadikoesoemo (kanan bawah). Sumber: Margono Djojohadikusumo's family book, Kenangan 3 zaman, 1969)

Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Hak Angket pertama kali digunakan DPR pada tahun 1950-an. Muasalnya adalah usulan dari Margono Djojohadikoesoemo agar DPR mengadakan hak angket atas usaha memperoleh devisa dan cara mempergunakan devisa. 

Maka kemudian dibentuklah Panitia Angket beranggotakan 13 orang, diketuai Margono, yang tugasnya menyelidiki untung-rugi mempertahankan devisen-regime berdasar Undang-Undang Pengawasan Devisen 1940 dan perubahan-perubahannya. 

Panitia Angket pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo-I (30 Juli 1953-12 Agustus 1955) ini mula-mula diberi waktu enam bulan, tetapi kemudian diperpanjang dua kali dan menyelesaikan tugasnya pada Maret 1956 pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-24 Maret 1956). 

Untuk diketahui, pada tahun 1950-1959 Indonesia menggunakan UUDs 1950 sebelum akhirnya Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit pada tahun 1959 untuk kembali kepada UUD 1945.

Margono Djojohadikoesoemo juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Agung pada masa kemerdekaan Indonesia.

(Arsip Foto: Proklamator Bung Hatta (kiri), dan Margono Djojohadikusomo (kanan). Sumber: twitter@fadlizon)

Tugas dari Dewan Pertimbangan Agung itu sendiri adalah memberikan nasehat tentang pengelolaan negara dan hubungan luar negeri kepada presiden.

Kemudian setelah itu, Margono juga diangkat menjadi DPRS pada masa pemerintahan Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Silsilah Margono 

Margono lahir pada 16 Mei 1894 di Banyumas.

Merujuk pada dokumentasi berjudul Tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, terbitan Depdikbud 1993, Ayahnya berasal dari kelompok priyayi yang menjadi pegawai pemerintah kolonial Belanda. 

Melalui publikasi Purdey, Jemma (September 2016), berjuduk Narratives to power: The case of the Djojohadikusumo family dynasty over four generations, terbitan South East Asia Research, Margono menggambarkan keluarganya sebagai bangsawan "miskin". 

Dia sebenanya anak keenam, tetapi semua kakaknya meninggal saat masih kecil.

Menurut Margono, dia tidak pernah mengunjungi makam leluhurnya karena Margono tidak mau mengakui keturunannya yang pernah bekerja untuk Belanda. 

kembali merujuk pada pada dokumentasi berjudul Tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, terbitan Depdikbud 1993, Margono disebut mulai belajar di Europeesche Lagere School (sekolah dasar kolonial) pada tahun 1901. 

Dan setelah lulus pada tahun 1907 ia melanjutkan pendidikannya di Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA; sekolah pegawai negeri) di Magelang hingga tahun 1911.

Sementara itu, dalam film dokumenter berjudul ‘Sang Patriot’ dicuplik pula soal sejarah Margono yang merupakan kakek Prabowo Subianto. 

Silsilah Margono merupakan keturunan ningrat dimulai dari Sultan Agung ke Raden Adipati Mangkuprojo, Raden Tumenggung Indrajik Kartonegoro, Raden Tumenggung Kertanegara atau Raden Banyak Wide, dan Raden Kartoatmojo.

(Lukisan Margono Djojohadikoesoemo. Sumber: Perpusnas RI)

Margono Djojohadikoesoemo merupakan keturunan ke-8 Trah Sultan Agung Mataram dan Kesultanan Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono (HB) I.

Garis ke atas keluarga Margono merupakan keturunan bangsawan yang pernah berperang melawan Belanda selama Perang Jawa.

Dari silsilah tersebut, Raden Kartoatmojo kemudian menikah dengan bangsawan dari Kesultanan Yogyakarta RA Djojoatmojo. RA Djojoatmojo adalah keturunan ke-4 dari Sultan Hamengkubuwono I.

Hasil pernikahan itu kemudian berlanjut ke keturunan Raden Tumenggung Mangkuprojo dan berikutnya Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo.

Apa Itu Hak Angket

Hak angket tertuang pada Undang-undang Dasar 1945. Sehingga anggota DPR sejak pertama kali dibentuk di zaman kemerdekaan sudah boleh mengajukannya.

Hak angket sebetulnya bertujuan agar DPR bisa melakukan pengawasan. Tetapi tak jarang muncul penilaian bahwa pengajuan Hak Angket bermuatan politik.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali tiga hak yang melekat.

Hak Angket adalah salah satu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan dua hak DPR lainnya adalah Hak Interpelasi, atau hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dan hak DPR lainnya adalah Hak Menyatakan Pendapat, atau hak DPR untuk menyatakan pendapat, diantaranya atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional.

Terekam dalam jejak sejarah, Margono merupakan tokoh yang pertama kali pernah menggunakan hak angket di DPR, di era kepemimpinan Presiden Soekarno. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral