Deddy Yevri Sitorus.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Dugaan Utak-Atik Suara untuk Jatah Ketua DPR dan Loloskan Parpol, PDIP Pertanyakan KPU

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan atas adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Perintah itu memunculkan dugaan adanya upaya tersistematis mengakali suara hasil pemilu.

Dia menjelaskan demi utak-atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029 dan/atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke Parlemen.

Deddy, caleg PDIP Dapil Kalimantan Utara (Kaltara), mengaku kaget mendengar penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan di Kaltara.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR,” kata Deddy.

Menurutnya, penghentian proses rekapitulasi sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure.

Yang dimaksud kondisi force majeure adalah seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral