- Tim Tvone/ Sukri
Korupsi Kendaraan Dinas, Kejaksaan Deli Serdang Periksa Mantan Ketua DPRD dan Komisi A
Deli Serdang, Sumatera Utara - Terkait kasus korupsi kendaraan dinas anggaran 2018-2019, Kejaksaan Negeri Deli Serdang memeriksa mantan Ketua DPRD Deli Serdang Riki Pradana Nasution dan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Imran Obos.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharaan kendaraan bermotor dinas di Seketariat DPRD Deli Serdang anggaran tahun 2018-2019 dengan kerugian negara Rp1,3 miliar. Pemeriksaan selama dua hari Senin-Selasa," terang Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan, Jumat (17/12/2021).
Syahron menyebutkan, selain Riki Pradana Nasution dan Imran Obos, anggota DPRD Deli Serdang, Kamaruzzaman, juga diperiksa bersama sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Deli Serdang. "Kasus korupsi pemeliharaan kendaraan bermotor dinas masih terus bergulir. Jumlah saksi yang diperiksa sudah 13 orang," ucapnya.
Disinggung adakah tersangka baru dalam kasus korupsi ini, Syahron menyatakan tak menutup kemungkinan menyusul. "Penyidikan terus dilakukan oleh tim Kejari Deli Serdang. Hal itu untuk membongkar siapa saja terlibat 'menikmati uang rakyat' dalam pemeliharaan kendaraan bermotor dinas tersebut," tambahnya.