Anggota KPPS Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel saat membongkar kotak suara hasil penghitungan Pemilu 2024 yang masih tersegel.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Kronologi Versi KPU Kota Tangsel Usai Panitia KPPS Bongkar Kotak Suara Pemilu 2024 yang Masih Tersegel

Minggu, 18 Februari 2024 - 22:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui adanya aksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara membongkar kotak suara hasil penghitungan Pemilu 2024 yang masih tersegel. 

Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Dwitomo membeberkan kronologi pembongkaran kotak suara oleh petugas KPPS tersebut. 

Menurutnya pembongkaran dilakukan usai kesepakatan terjadi antara para saksi peserta Pemilu 2024 dengan petugas KPPS. 

"Ini inisiasi dari hasil kesepakatan saksi peserta Pemilu karena asumsinya adalah satu kotak itu memakan dua jam setengah, menurut dia lama. makanya mereka mengusulkan dari salah satu saksi bagaimana caranya mempercepat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (18/2/2024). 

"Akhirnya diambil kesepakatan bersama dan itu juga da pihak dari pengawas yang mewakili dari kesepakatan itu. Dan dia juga enggak serta merta kepentusan PPK dan PPS," sambungnya. 

Bambang menuturkan pihaknya pun memastikan aksi KPPS membongkar kotak suara tersebut termasuk kategori pelanggaran. 

Pihaknya pun mengaku bakal melakukan pemanggilan terkait aksi pembongkaran kotak suara oleh KPPS Serpong Utara. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral