Hasyim Asy’ari (tengah) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Sempat Dihentikan Sementara, Ketua KPU Bongkar Alasannya

Senin, 19 Februari 2024 - 23:03 WIB

Sebab, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan anggota PPK dengan membacakan formulir C.hasil dalam rapat pleno terbuka. 

"Kalau tayangan (Sirekap, red) dengan yang hasilnya belum sesuai, kan, kemudian bisa membingungkan orang,” ungkap Hasyim.

"kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut Pleno, lanjut rekap di kecamatan. Kalau belum, yang sudah sesuai dulu jalan, secara paralel," tandas Hasyim.(saa/lpk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral