Sumber :
- Tim tvOne/Syifa Aulia
Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Sempat Dihentikan Sementara, Ketua KPU Bongkar Alasannya
Senin, 19 Februari 2024 - 23:03 WIB
Sebab, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan anggota PPK dengan membacakan formulir C.hasil dalam rapat pleno terbuka.
"Kalau tayangan (Sirekap, red) dengan yang hasilnya belum sesuai, kan, kemudian bisa membingungkan orang,” ungkap Hasyim.
"kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut Pleno, lanjut rekap di kecamatan. Kalau belum, yang sudah sesuai dulu jalan, secara paralel," tandas Hasyim.(saa/lpk)