- istimewa
Tiket Pesawat Terpidana KPK Mardani Maming Beredar di Medsos, Ditjen Pas Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan tiket pesawat terpidana kasus korupsi Mardani Maming viral di media sosial.
Sontak, hal itu menuai komentar pedas netizen dan membuat Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham buka suara.
Seperti kabar yang beredar di media sosial (medsos) tiket itu beredar pada Senin (19/2/2024) malam. Di mana tiket penerbangan menggunakan pesawat Mardani Maming itu ternyata dia tak sendirian.
Jadwal penerbangan Mardani Maming yang tertulis pada tiket itu yakni Senin 19 Februari sekira pukul 19.40 WIB dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
Tiket yang beredar itu, terdapat nama tiga orang, termasuk Mardani Maming.
Adapun dua orang lainnya yang tertera pada tiket yakni bernama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro. Kemudian, Maskapai yang digunakan adalah pesawat Citilink.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward Pagar Alam mengatakan, Mardani Maming memang terbang menggunakan pesawat.