- tim tvOne - Cepi Kurnia
Napi Korupsi Mardani Maming Bebas Keluar Masuk Lapas, Kalapas Sukamiskin Bocorkan Cerita Sebenarnya
Sambungnya menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan bebas berkeliaran, tapi mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari petugas lapas dan kepolisian.
"Yang bersangkutan diminta untuk hadir dalam persidangan di Banjarmasin pada Senin (19/2/2024) pagi. Karena itu, Minggu malam Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat. Karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya," katanya.
Wachid mengatakan, selesai persidangan di Banjarmasin yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dan yang bersangkutan kini sudah kembali ke selnya pada Selasa dini hari.
"Jadi bukan bebas berkeliaran, tapi datang ke Banjarmasin untuk bersidang," katanya.
Diketahui Mardani Maming merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Yang bersangkutan dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan. (Cep/aag)