Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rpi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • Antara

Mardani Maming Keluyuran ke Banjarmasin dan Surabaya, KPK Singgung Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:00 WIB

"Harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," tegas dia.

Namun begitu, Ali menyebut, praktik korupsi suap juga kerap terjadi di rutan KPK sendiri.

"Tak terkecuali pengelolaan di rutan Cabang KPK, yang juga menemukan dugaan pungli atau gratifikasi," ujar dia.

"KPK kemudian secara tegas menindaklanjutinya dalam proses hukum, yang saat ini perkaranya telah disepakati dalam gelar perkara untuk masuk ke tahap penyidikan oleh Kedeputian Penindakan KPK," bebernya.

Dalam kesempatan ini, Ali menuturkan, KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK.

Diketahui, beredar kabar terkait terpidana korupsi Mardani H Maming yang bepergian keluar dari lapas dan menggunakan pesawat saat masih menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin Kelas I, Bandung, Jawa Barat.

Hal ini diketahui lewat beredarnya tiket pesawat atas nama Mardani Maming.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral