Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rpi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • Antara

Mardani Maming Keluyuran ke Banjarmasin dan Surabaya, KPK Singgung Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait hebohnya kabar narapidana korupsi Mardani Maming yang bepergian keluar lapas menggunakan pesawat saat masih menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin Kelas I, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diketahui lewat beredarnya tiket pesawat atas nama Mardani Maming.

Terkait hal ini Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri justru menyinggung terkait kasus korupsi suap yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkhusus lapas Sukamiskin, Bandung.

Ali Fikri mengatakan bahwa berdasar kajian KPK, ditemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Lapas.

"KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin," tutur Ali dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Menurut dia, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan ini seharusnya menjadi peringatan bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang menaungi pengelolaan lapas.

"Harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," tegas dia.

Namun begitu, Ali menyebut, praktik korupsi suap juga kerap terjadi di rutan KPK sendiri.

"Tak terkecuali pengelolaan di rutan Cabang KPK, yang juga menemukan dugaan pungli atau gratifikasi," ujar dia.

"KPK kemudian secara tegas menindaklanjutinya dalam proses hukum, yang saat ini perkaranya telah disepakati dalam gelar perkara untuk masuk ke tahap penyidikan oleh Kedeputian Penindakan KPK," bebernya.

Dalam kesempatan ini, Ali menuturkan, KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK.

Diketahui, beredar kabar terkait terpidana korupsi Mardani H Maming yang bepergian keluar dari lapas dan menggunakan pesawat saat masih menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin Kelas I, Bandung, Jawa Barat.

Hal ini diketahui lewat beredarnya tiket pesawat atas nama Mardani Maming.

Berdasarkan sebuah tiket yang dilihat Senin 19 Februari 2024 malam, tiket penerbangan menggunakan pesawat Mardani Maming itu ternyata dia tak sendirian.

Jadwal penerbangan Mardani Maming yang tertulis pada tiket itu yakni Senin 19 Februari sekira pukul 19.40 WIB dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. 

Tiket yang beredar itu terdapat tiga orang termasuk Mardani Maming.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral