Staf Migrant CARE Muhammad Santosa (kanan) dan Trisna Dwi Yuni Aresta (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Terkuak Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Malaysia, Migrant CARE Bocorkan Cerita Sebenarnya

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Organisasi Migrant CARE Muhammad Santosa mengaku pihaknya bakal melaporkan dugaan jual beli surat suara di Malaysia selama Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Menurutnya, modus jual beli surat suara ini dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

"Misalkan saya sebagai yang penerima surat suara tersebut. Saya sering lalu-lalang di situ naik turun-naik turun, tetapi kan saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak. Saya tidak pernah tahu," kata Santosa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pedagang surat suara memang memanfaatkan ketidaktahuan pemilih sekaligus sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

Selanjutnya, pedagang surat suara mencari peserta pemilu yang membutuhkan dan kemudian dijual dengan menggunakan mata uang Malaysia, ringgit.

Sementara, Staf Migrant CARE Trisna Dwi Yuni Aresta menambahkan pihaknya merekomendasikan kepada Bawaslu untuk menghapus metode pemungutan surat suara berbasis pos.

"Inilah yang menjadi fokus kami di tiap tahunnya. Dari tahun 2009, 2014, 2019. Dan sekarang rekomendasi kami kepada Bawaslu tetap, yakni adanya penghapusan metode pos karena memang pelaksanaanya tidak transparan," ungkap Trisna.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral