- ANTARA
Tingkatkan Keselamatan Penyeberangan, Kemenhub Lakukan Hal Ini
Selain itu, ia juga menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta nantinya mempunyai wawasan penerapan teknologi terkini dalam upaya mewujudkan pelayaran yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Pada kesempatan sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub Bintang Novi mengatakan para peserta bimbingan teknis nantinya akan ditugaskan untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas dari syahbandar di setiap wilayah.
"Nantinya, para peserta akan dibentuk untuk melaksanakan fungsi keselamatan, pengawasan, dan operasional transportasi sungai, danau dan penyeberangan," ungkapnya.
Adapun, seorang syahbandar memiliki peran yang sangat penting dalam hal mengawasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, ketertiban, dan lalu lintas kapal di pelabuhan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Berdasarkan hal tersebut, maka semua kegiatan angkutan sungai danau dan penyeberangan harus mendapatkan izin dari syahbandar dengan tetap memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.
"Kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kurang lebih 80 peserta yang berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia dan KSOPP Danau Toba. Materi yang akan diberikan selama 3 hari ke depan cukup beragam," ujarnya.
Adapun, materi tersebut di antaranya pemeriksaan kapal sungai, danau, dan penyeberangan, patroli dan pengamanan; pelaksanaan pemeriksaan dokumen kelaiklautan kapal sebelum penerbitan SPB; pengaturan pengendalian kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan; tata kelola PNBP; mekanisme penegakan hukum tindak pidana pelayaran oleh PPNS pada saat terjadinya kecelakaan kapal.